JAKARTA — SMP Islam RPI kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu lembaga pendidikan unggulan di Jakarta. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) Nomor: 024/BSANP/K/SK/2026 yang diterbitkan pada tanggal 22 September 2026, SMP Islam RPI secara resmi berhasil mempertahankan dan kembali meraih Status Akreditasi A (Unggul).
Pencapaian luar biasa ini merupakan hasil dari proses evaluasi mendalam dan visitasi komprehensif yang dilakukan oleh tim asesor independen. Penilaian tersebut mencakup berbagai indikator kualitatif serta kuantitatif, mulai dari efektivitas kurikulum, kualitas tenaga pendidik, pemanfaatan sarana dan prasarana berbasis teknologi, hingga tata kelola manajerial sekolah yang dinilai sangat responsif terhadap perkembangan zaman.
Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan BSANP tersebut, penetapan status dan peringkat akreditasi ini berlaku secara legal untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan. Hal ini mengonfirmasi bahwa predikat Akreditasi A yang diraih oleh SMP Islam RPI akan berlaku secara berkelanjutan hingga tahun 2031 mendatang.
Kepala SMP Islam RPI menyampaikan apresiasi mendalam dan rasa syukur yang sebesar-besarnya atas pencapaian beruntun ini. Pihak sekolah menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, serta kolaborasi harmonis antara seluruh dewan guru, staf akademis, para siswa, pengurus yayasan, hingga dukungan penuh dari para orang tua murid.
Dengan raihan status Akreditasi A yang bertahan hingga tahun 2031, SMP Islam RPI berkomitmen untuk tidak sekadar mempertahankan standar mutu yang ada, melainkan terus berinovasi. Sekolah bertekad memperkuat integrasi nilai-nilai keislaman dengan pendidikan modern guna mencetak generasi muda yang cerdas secara akademis, berkarakter mulia, serta siap menghadapi tantangan global.